CHANNEL INDEPENDEN POST - MEWARTAKAN TANPA SEKAT - CHANNEL INDEPENDEN POST “ MEWARTAKAN TANPA SEKAT.” SD Inpres Tangkala 1 Tersegel

SD Inpres Tangkala 1 Tersegel


Independenpos, Makassar. Kuasa hukum ahli waris pemilik lahan yang terbanguni SD Inpres Tangkala 1 melakukan pemasangan spanduk pengumuman kepemilikan lahan.

Setelah sebelumnya diketahui melalui LSM yang melakukan penyuratan somasi ke pemerintah kota namun belum terjawab hingga saat ini Andi Pangerang Ahmad SH selaku kuasa hukum ahli waris lalu menempuh jalan dengan memasang spanduk didepan sekolah. 

Saat dikonfirmasi Jum'at (15/11/2019) kepada ahli waris pemilik lahan yang dibanguni Sekolah Dasar Inpres (SD) Tangkala Satu terbangun diatas lahan milik warga Batua, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ini juga, membenarkan bahwa lahannya memang belum pernah terjual kepada siapapun apalagi persetujuan terbangunnya sebuah bangunan sekolah. 

"Kami para ahli waris berharap pada pihak pemerintah kota (Pemkot), agar segera membayar lahan kami, karena lahan kami sudah lama difungsikan," Jelas ahli waris

Menurutnya, sekolah ini didirikan pada tahun 1982 sampai sekarang dan berada diatas lahan milik kami, berdasarkan surat iuran pendapatan daerah (Ipeda) an. Nassa Bin Kawali Persil 53 D1 Kohir 212 C1 dengan luas kurang lebih 2000 m2.

Atas keganjilan persoalan tersebut para pihak ahli waris mengangkat kuasa untuk sekiranya dapat dimediasi melalui Andi Pangerang Ahmad SH selaku kuasa hukum untuk kembali mendapat keadilan dan hak hak sebagai ahli waris

"Sekolah yang berada diatas lahan milik ahli waris memang belum pernah dijual,” Papar Andi Pangerang Ahmad SH 

Hingga berita ini terbit dan pemasangan spanduk penyegelan sekolah, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdik. Ujar Andi Pangerang Ahmad SH.
Katanya dikutip (terkini.com).

(RUD/Redip).

Previous Post Next Post