Ini membuat Dinas Sosial merasa kewalahan saat melakukan pendataan masyarakat penerima Bansos, kendala ini kami sudah ungkapan ke PJ Walikota (Iqbal Suhaeb),” kata Muhktar Tahir, Sabtu 25 April 2020 kemarin. Melihat kekeliruan Dinsos Makassar, ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menyayangkan Pemerintahan Kota Makassar tidak melibatkan ketua RT dalam melakukan tahapan pendataan penyaluran Bansos.
[Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara] -
“Inilah bukti Pemkot Makassar tidak siap menjalankan PSBB, data masyarakat penerima Bansos seharusnya diperhatikan jauh sebelumnya. Pemkot seharusnya mengambil gerak cepat dan tepat sasaran. Yaitu, melibatkan ketua RT melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” Ungkap, Abdi Asmara.
Lanjut Ungkapnya “Keributan di masyarakat atas pembagian Bansos sudah terlanjur terjadi. Kedepannya tidak boleh lagi ada kendala untuk melanjutkan pembagian Bansos ke masyarakat, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” tegas Abdi Asmara.
Fraksi Demokrat berharap agar Pemkot Makassar segera mungkin memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak Covid-19.
[MDS]