https://www.channelindependenpost.eu.org. Makassar - Fenomena pembalajaran secara online terus menyita perhatian belakangan ini bagaimana tidak, proses pembelajaran seperti ini teryata memiliki banyak kekurangan dan terkesan memberatkan bagi mahasiswa ketika media pembelajaran yang digunakan berupa Video Conference.
Seperti diberitakan media lokal Makassar pada Jumat, 08-Mei-2020 Mahasiswa asal Kabupaten Sinjai Meninggal disebabkan terjatuh dari Menara masjid saat hendak mencari sinyal untuk kuliah online, kejadian serupa juga menimpa Mahasiswi Unismuh Makassar di Kabupaten Pinrang pada 8-April-2020 yang meninggal akibat kecelakan lalu lintas saat hendak mengikuti perkuliahan online.
Dan masih banyak lagi mahasiswa lainnya yang menjadi korban nyawa maupun kerugian materil dan immateril lainnya. Hematnya, ketika kita memasukkan keyword “korban mahasiswa kuliah online” pada pencarian google akan ditemukan beberapa kejadian yang cukup untuk kita renungkan.
Selain itu infrakstruktur di beberapa Kabupaten Daerah tidak semuanya bisa menjangkau ketersediaan jaringan internet sehingga mahasiswa harus berjibaku dulu naik ke tempat yang lebih tinggi untuk memastikan sinyal yang bagus. Seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah pusat untuk men-takedown masalah tersebut, dalam hal ini Kemdikbud.
Selain itu dari aspek biaya yang harus dikeluarkan setiap kali pertemuan kuliah online, dari hasil penelusuran terlihat gambar dibawah ini: sumber tri Indonesia.
![]() |
| - [ Kebutuhan Bandwidth ] - |
Artinya kalau kita mengambil satu contoh sampel dari aplikasi Zoom yang paling kecil kebutuhannya dalam menyerap Bandwidth (konsumsi terhadap kuota data) sebesar 700 kbps/detik. (700 kbps X 3600 detik atau 1 jam) = 2.520.000 kbps = 315.000 KBPS = 307,617 MB = 0,300 GB (Dasar hitungan 1 Byte = 1/8 bit). Kalau dikonversi dalam rupiah seperti harga dibawah ini : sumber telkomsel.com.
Dalam 1 GB dirata - ratakan seharga Rp.11.000an dibagi 0,33 GB, hasilnya Rp.3.000an per jam biaya yang harus dikeluarkan sekali pertemuan. Itupun perhitungan diatas bisa bervariasi tergantung jumlah partisipan, resolusi video, aktivasi kamera serta file lampiran lain yang bahkan bisa membutuhkan biaya lebih dari itu.
Lanjut lagi dari segi keuntungan, dalam proses pembelajaran seperti ini tentunya yang paling diuntungkan adalah pihak pengembang aplikasi itu sendiri yang justru berasal dari luar Indonesia seperti Zoom, Google Meet,dll. Bahkan beberapa media cetak menyebutkan dalam tiga bulan terakhir Zoom mencatatkan keuntungan tiga kali lipat dari kondisi normalnya.
Masalah lain juga yang ditimbulkan soal kebocoran data serta keamanan penggunanya. Hal inilah yang seharusnya Kementrian/Lembaga lebih sigap dalam menyiasati kondisi ini termasuk memikirkan langkah selanjutnya bagaimana cara dalam menyediakan platform Learning Management System (LMS) sebagai media pembelejaran online untuk tingkat perguruan tinggi sehingga tidak lagi bergantung terhadap aplikasi luar dan juga memberikan benefit langsung bagi negara. Di lain sisi, fungsi kontrol ketika sudah terintegrasi dalam satu portal akan lebih mudah sekaligus efisiensi bagi dosen dalam pengisian form pelaporan proses kegiatan belajar mengajar.
Keterbatasan kondisi demografis dan geografis bagi para mahasiswa ini sangat perlu untuk dipahami bersama. Peran Kementrian/Lembaga juga tidak semata hanya memikirkan proses pembelajaran saja tetapi juga harus memikirkan bagaimana menanggulangi akan dampak kondisi saat ini.
Bagi sebagian pihak hal ini bukan menjadi masalah tetapi tidak sedikit juga mahasiswa yang harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Persoalan yang tidak kalah penting dan menyedihkan ketika nanti banyak terdapat mahasiswa yang sudah tidak lagi bisa untuk melanjutkan semester berikutnya karena alasan ekonomi terlebih mahasiswa yang harus bekerja untuk membiayai kuliah dan dirinya sendiri.
Sekiranya alokasi anggaran Kemdikbud yang cukup menyerap APBN bisa menjadi stimulan bagi para mahasiswa dalam bentuk pemberian insentif atau subsidi melalui PTN/PTS ataupun terobosan program baru lainnya terkait dampak langsung pendemi covid-19. Nelson Mandela mengungkapkan “Pendidikan merupakan senjata berkekuatan besar yang dapat digunakan bangsa untuk mengubah dunia”. Semoga Pemerintah segera merespon persoalan ini dalam berbagai bentuk kebijakan yang konstruktif dan tepat sasaran.
[Didit Fachri Rifai, SE, MM]

