CHANNEL INDEPENDEN POST - MEWARTAKAN TANPA SEKAT - CHANNEL INDEPENDEN POST “ MEWARTAKAN TANPA SEKAT.” 26,2 Miliar Mntuk Pengadaan 35 Ribu Ekor Ayam, 1 Ekor Seharga Rp. 770 Ribu, Ini Penjelasan Kementan.

26,2 Miliar Mntuk Pengadaan 35 Ribu Ekor Ayam, 1 Ekor Seharga Rp. 770 Ribu, Ini Penjelasan Kementan.

[Ayam Potong] -

https://www.channelindependenpost.eu.org. Dalam rapat dengar pendapat virtual yang digelar Komisi IV DPR RI pada 28 April 2020 lalu, Ketua Komisi IV DPR Sudin mempertanyakan anggaran pengadaan ayam lokal dalam pos pengembangan unggas lokal dan aneka ternak oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang dinilai terlampau tinggi.

Dalam persentasi laporan refocusing anggaran APBN 2020, Kementerian mengalokasikan dana sekitar Rp 26,2 miliar untuk pengadaan 35 ribu ekor ayam. Sudin heran karena anggaran pengadaan satu ekor ayam sampai Rp 770 ribu per ekor.

Tak hanya pos untuk pengadaan ayam lokal, Sudin juga mempertanyakan anggaran pengadaan babi yang mencapai Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Dari total pengadaan babi ini, tiap-tiap ekor seumpama dihitung nilainya mencapai Rp 9 juta.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, menjelaskan penetapan harga tidak otomatis Rp 26,96 miliar dibagi 35.000 ekor atau sebesar Rp 770 ribu per ekor. Namun anggaran tersebut terdiri dari beberapa komponen kegiatan lain yang masuk dalam penganggaran tersebut. Adapun kegiatan tersebut antara lain:

a) Pengadaan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp 2,02 miliar.

b) Hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 miliar.

c) Penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Secara rinci, Ketut menjelaskan bahwa alokasi penggunaan anggaran sebagai berikut:

I. Bantuan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor dengan nilai Rp 2,02 miliar untuk Peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan didistribusikan di 22 kabupaten (11 provinsi) dengan komponen pengadaan sebagai berikut:

a. Untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi (Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525 dengan rincian:

1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan seharga Rp 1.500
4) Bantuan biaya perbaikan kandang Rp 2.500
5) Operasional (pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 4.025

b. Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat) dengan harga satuan per ekor Rp 58.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:

1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg = Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan Rp 1.500
4) Bantuan untuk pembuatan kandang Rp 4.400
5) Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138

II. Hibah Ayam DOC (Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB) produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak senilai Rp 3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp 36.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:

a. Pakan 4,27 kg @Rp 7.000 = Rp 29.900 (selama 3 bulan)
b. Obat-Obatan Rp 1.500
c. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138

III. Penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, Ditjen PKH juga akan memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp 5,03 miliar, yang akan didistribusikan di Provinsi Papua, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut yang digunakan.

Adapun rincian satuan biaya dimaksud sebagai berikut:

1. Pengadaan Ternak Babi di wilayah Papua, dengan harga satuan paket pekerjaan per ekor Rp 13.115.000

a. Ternak babi dan distribusi Rp 10.000.000
b. Pakan sebanyak 120 kg/ekor Rp 2.160.000 (selama 2 bulan)
c. Biaya pembuatan kandang Rp 100.000/ekor
d. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 830.000

2. Pengadaan Ternak Babi di wilayah Non Papua, dengan harga satuan peket pekerjaan per ekor Rp 4.385.000

a. Ternak babi dan distribusi Rp 3.000.000
b. Pakan sebanyak 120 kg/ekor Rp 970.000 (selama 2 bulan)
c. Biaya pembuatan kandang Rp 100.000/ekor
d. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 315.000

Dengan demikian jumlah alokasi pengadaan babi dan komponen pendukungnya untuk di wilayah Papua sebanyak 300 ekor dengan nilai Rp 3,93 miliar dan di luar Papua sebanyak 250 ekor dengan nilai Rp 1,10 miliar, sehingga harga rata-rata paket bantuan pengadaan babi dan komponen pendukungnya senilai Rp 9.146.000/ekor.

“Demikian penjelasan ini disampaikan untuk diketahui, yang pada prinsipnya kegiatan ini semua kami usulkan untuk membantu petani peternak pada situasi pandemik COVID-19," pungkasnya.


[Kumparan]
[MDS]
Previous Post Next Post