Tim Resnarkoba Polres Sidrap Berhasil Mengungkap Bandar Sabu-Sabu Jumlah Besar.

https://www.channelindependenpost.eu.org. Sidrap- Sebanyak 6 bal Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Narkoba Polres Sidrap. Senin 2/09/2020 

Adapun indentitas pelaku bernama H. Andi Bin binti H. ABD Samad ( 46) warga Desa Lautang kecamatan Belawa kab Wajo, 

Berawal anggota Resnarkoba  mendapatkan laporan bahwa di desa Lajonga kec Panca Lautang kab Sidrap sering terjadi pengedaran Narkotika.

Kasat Andi. Sofian S.H, S.I.K mengungkapkan benar saat dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya ditemukan 6 bal Narkotika jenis sabu-sabu beserta satu unit telpon gegam Merck Samsung.

Adanya laporan tersebut anggota meninda lanjuti dengan cara Undercover buy, dan anggota melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi tersangka lewat telpon selulernya.

Sehingga anggota menuju lokasi yang sudah diketahui keberadaannya, didapati tersangka tanpa perlawanan, dan langsung dilakukan pengerebekan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Kini tersangka beserta barang bukti dibawa di polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (RUD)
Previous Post Next Post