Aksi ' Tuding- Menuding Antara Polisi Dan Camat Di Kasus Tambang Galian C Ilegal Manggala Makassar



CIP. MAKASSAR- Aktivitas tambang galian c ilegal di daerah Nipa-nipa Antang, Makassar terus berjalan aktif meski sebelumnya kegiatan tersebut telah diadukan warga. 


Ironisnya, baik pihak Kepolisian maupun Kecamatan setempat saling melempar tanggung jawab (lempar bola) dalam merespon kegiatan yang dapat merusak lingkungan tersebut.


Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam mengatakan lokasinya jauh dan dirinya tidak melihat adanya aktivitas yang dimaksud.


"Saya lagi pengamanan unjuk rasa," kata Saiful via pesan singkat, Rabu (28/10/2020).


Namun jika ada bukti terkait kegiatan tersebut, ia menyarankan agar warga yang merasa dirugikan segera melapor ke Polrestabes Makassar.


"Nah kalau ada bukti kepemilikan yang sah, lapormi di Polrestabes," tutur Saiful.


Sikap abai juga diperlihatkan oleh Camat Manggala, Anshar Umar saat dikonfirmasi via telepon. Ia mengaku sebelumnya dirinya telah melaporkan hal itu ke Polsek Manggala hingga Polrestabes Makassar bahkan juga ke Satpol PP Provinsi sebagai penegak Perda.


Malah kata dia, lokasi penambangan ilegal yang dimaksud sempat diberi garis polisi dan pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut.


"Persoalan aktivitas tambangya kembali aktif, saya kira itu sudah kewenangan polisi bukan sama kami lagi," ucap Anshar. (RUD)

Previous Post Next Post