Pademo Omnibuslaw Setalah Menjalani Pemeriksaan Swab di RS Bhayangkara Mereka Dipulangkan

CIP.MAKASSAR - Polisi memulangkan 30 orang pedemo omnibus law usai dinyatakan reaktif Corona Virus atau (COVID-19) melalui pemeriksaan swab di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan. 

30 orang tersebut sebelumnya ditangkap saat terjadinya kericuhan pada demo omnibuslaw dibeberapa titik di Kota Makassar, pada Kamis (8/10) pekan lalu yang mengakibatkan beberapa fasilitas rusak. 

"Ada 250 orang yang diamankan (saat demo ricuh). Sebelum dilakukan pemeriksaan, 250 orang yang diamankan ini dilakukan rapid test, hasil rapid test 30 orang dinyatakan reaktif, kemudian itu yang dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan termasuk diswab," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Sulsel, Makassar, Selasa (14/10/2020). 

30 orang yang diamankan tersebut tampak dijemput oleh pihak keluarga masing-masing di RS Bhayangkara Makassar. Sebelum dipulangkan, mereka sempat dirawat selama 4 hari. 

"Hasilnya setelah negatif (swab test) orang tuanya dipanggil kemudian kita serahkan kembali ke orang tuanya," beber Agus. 

Menurut Agus, 30 orang pedemo yang dipulangkan ini didominasi anak di bawah umur dan Masyarakat biasa.  

"30 orang ini, 10 orang di bawah umur, sebagian masyarakat biasa sebagian mahasiswa," katanya. 

Dengan dipulangkannya 30 ini, total polisi telah memulangkan 244 orang dari 250 orang yang sempat diamankan gara-gara demo omnibus law berujung ricuh di Makassar. Sementara 6 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka. 

"Ada 6 yang kita tetapkan tersangka, itu terkait dengan penyerangan Polsek Rappocini, sudah kita proses berjalan dan kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tutupnya. (RUD)
Previous Post Next Post