https://www.channelindependenpost.eu.org. Makassar- 7 Orang pak ogah sudah sekian Lama menjadi Pemicu kemacetan dibeberapa titik ruas jalan yang ada di Kota Makassar membuat para pengguna jalan merasa kesal.
Menaggapi hal ini aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar turun langsung melakukan penertiban sejumlah pak ogah yang berada di jalan Urib Sumoharjo yang sedang mengatur kendaraan layaknya Polisi Lalu Lintas, namun meminta imbalan dari pengguna kendaraan jalan raya yang akan memutar. Kamis 2 Oktober 2020.
Kepala Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Emy Hartanti mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
Setelah diamankan, pihaknya kemudian melakukan pendataan dan interogasi lalu membuatkan perjanjian agar perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainnya tidak diulang.
"Kami data lalu membuatkan surat perjanjian. Mereka ini rata-rata sudah menjadi pak ogah selama dua tahun. Mereka juga ini bekerja secara bergantian mulai dari pukul 12.00 siang hingga pukul 14.00 sore," ungkapnya.
Emy Hartanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di jam-jam sibuk.
Ditemui ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa penindakan aparat Polisi ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa keberadaan Pak Ogah kerap membuat kemacetan.
"Jadi yang dilakukan aparat Polisi tersebut, agar lalu lintas menjadi lancar, dan masyarakat dapat beraktifitas tanpa adanya kemacetan akibat ulah pak Ogah ini," kata Kabid Humas, (RUD)