CIP. Makassar- Sudah sebulan penuh kasus dugaan pungli Kanre- Rong Mandek di tengah jalan. Kejari Makassar dalam hal ini belum juga ada kepastian melimpahkan hasil pemeriksaan ke Pidsus. Sabtu 24/10/2020
"Direktur PUKAT Farid Mamma sangat menyayangkan kinerja aparat hukum khususnya Kejari Makassar yang seolah-olah membiarkan kasus dugaan pungli Kanre-Rong istrahat di tempat"
Sampai kapan publik menunggu ucapan janji dengan mengatakan sabar, ini sudah terlalu lama kasus ini di Kejari Makassar, jangan cuma tajam ke atas tumpul ke bawah
"Mungkin dengan cara memperlambat pelimpahan berkas pemeriksaan akan meloloskan pelaku dari jeretan Hukum, sangat disayangkan apabila itu betul terjadi"
Dan apabila ini terjadi maka akan ada ribuan manusia mencoreng nama baik suatu kelembangaan yang kita agung-agung selama ini.
"Kepala Kasi Intel Kejari Makassar Ardiansyah Akbar dalam ungkapannya. Tidak ada kendala dalam hanya merampungkan hasil pemeriksaan yang sebelumnya belum selesai, sekalian melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk pelimpahan. insyaAllah dalam waktu dekat kami limpahkan ke bidang Pidsus" ucap Ardiansyah.
InsyaAllah tidak ada kongkalikong dalam penanganan kasus Kanrerong ini kami serius dalam penanganannya.
"Kata dia" Ini menyangkut pedagang yabg harus diperhatikan. Orang yang seharusnya kita bantu dan tidak memanfaatkan mereka untuk mengambil keuntungan.
(RUD)
