CIP. Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA), Sangat Kecewa dengan kinerja satgas COVID19 kota Surabaya, yang belum menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA.
Aduan tersebut terkait masih di bukanya tempat hiburan malam CAFE ASOKA MANUKAN yang buka mulai dari siang hari sampai larut malam.
Baihaki Akbar, Selaku sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA meminta kepada SATGAS COVID19 kota Surabaya, satpol PP, POLRI dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup CAFE ASOKA MANUKAN, karna saya melihat ada ketidak Adilan, Tempat Pendidikan (Sekolah) di batasi tapi tempat hiburan malam (CAFE ASOKA MANUKAN) di biar begitu saja tanpa melaksanakan protokol kesehatan.
CAFE ASOKA MANUKAN, Sudah dengan sengaja melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Jatim no 53 Tahun 2020 dan perwali kota Surabaya no 33 Tahun 2020, dan saya sebagai warga kota Surabaya merasa ada tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum terkait pelanggar COVID19 di kota Surabaya.
Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada pemerintah kota Surabaya, Satgas COVID19 kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup CAFE ASOKA MANUKAN Apa bila pemerintah kota Surabaya dan jajaran samping tidak menindak lanjuti maka kami kami akan mengirim surat kepada GUBERNUR JAWA TIMUR, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA dan KAPOLRI, bukan itu saja dan kami sendiri yang akan turun untuk menutup CAFE ASOKA MANUKAN tersebut, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Ormas Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli.)
Wartawan Redho.


