Pelaku Pengrusakan Orang Tak Waras (gila), Ini kata Polisi

 


CIP. MAKASSAR- Diduga di lempari petasan kembang api rumah miliknya yang berada di jalan lembo berinisial CL (47) warga jalan Sibula Dalam kelurahan Layang kecamatan Bontoala sejumlah barang dagangannya hagus terbakar di lakukan oleh orang tak di kenal (OTK).


Korban berinisia CL Kejadian pelemparan petasan kembang api diduga terjadi pada malam hari sekita jam 21.30 pada saat pemilik rumah berada dalam rumahnya dan tidak sempat melihat pelaku dikarenakan kaget, api sudah berada dalam rumah dan membakar sejumlah barang dagangannya kata berinisial CL.


Setelah kejadian itu menjelang seminggu kembali lagi terjadi pelemparan oleh orang tak di kenal diduga memakai batu dan mengenai Sebuah mobil Pickup berwarna silver yang di parkirnya di depan rumah sekitar jam 02.39 mengalami kaca depannya retak dan pelakunya pun orang tak dikenal (OTK).


"Atas kejadian tersebut pemilik mobil korban datang melapor ke Polsek Tallo".


Dan mengatakan ke awak media Channel Independen Post eu org, Benar saya sudah dua kali melapor ke Polsek 08 pada Selasa 08 Desember 2020 sekitar jam 02.30 Wita, menjelang sore. Kata korban bertemu salah satu anggota Polisi SPKT  Bripka Arsad dan hanya satu laporan yang ditanggapi.


Korban berharap pihak kepolisian tallo bisa membantu dan mencari pelaku, kami tidak persoalkan barang yang rusak, karena tidak ada jaminan besok lusa para pelaku kembali melakukan aksi pengrusakan. Korban curiga pelaku ini ada niat yang tidak baik terhadap dirinya ucapnya.


"Korban merasa kecewa atas kinerja Polsek Tallo hanya laporan pengrusakan lampu teras saja yang ditanggapi yang dilakukan berjumlah empat orang satu pelaku sudah di amankan  bernama Yokgo"


Selanjutnya sedangkan masih ada dua kejadian yang menimpanya yaitu pelemparan kaca mobilnya serta terbakarnya barang dagangannya tutur berinisial CL.


Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Iptu Hakim Polsek Tallo menyatakan pelaku pelemparan kaca mobil dan pelemparan petasan api ke rumah korban hingga membakar sejumlah barang dagangan sudah di ketahui, pelakunya orang yang tak waras (gila). 


kata dia bagai mana mau ditanggapi kalau pelaku orang tidak waras (gila) dan ayah pelaku siap memberikan kesaksian perihal penyakit anaknya, kini pelaku sudah diamankan dan di bawa ke RS Dadi kata Hakim saat di hubungi via telpon whasstpnya. Minggu 20 Desember 2020. 13.04 Wita. (RUD)

Previous Post Next Post