LAPAK JUALAN PASAR SENGGOL MAKASSAR DIDUGA MENJADI LAHAN PERKARA ANTARA OKNUM BRIMOB DAN WARGA

 
INDEPENDEN POST, Makassar - Sepasang suami istri dan rekan nya, (Samsinar,Nasriani,Syaripuding) adalah korban dari Lapak jualan yang berada di pasar senggol yang menjadi perhatian publik, Yang dimana seorang warga bernama Akbar melalui keluarga nya mengaku mengalami tindakan semena - mena dari oknum anggota Brimob yang berinisial "H", 24/05/2025.

Klarifikasi itu disampaikan saat jumpa pers jumat malam yang digelar di sebuah kafe di Makassar, Hadir dalam kesempatan tersebut keluarga korban dan beberapa pedagang Pasar Senggol yang memberikan keterangan langsung kepada awak media.

"Kalau katanya itu pekarangannya, mana pekarangannya? Di depan lapak kami itu ada kanal besar. Rumahnya dia ada di seberang kanal. Lapak ini sejajar dengan pedagang lainnya, bukan di depan rumah siapa pun,” ujar, Nasriani, kakak dari Syaripuddin.

Baca Berita ini juga 👇👇

Yusni Diperiksa 48 Jam Nonstop, Diduga Ditekan untuk Akui Penggelapan: Polsek Tallo dan PT Karya Migas Prima Dipertanyakan

Berdasarkan penelusuran lapangan awak media dipasar senggol, lokasi lapak pedagang yang dibongkar berada di jalur umum yang telah digunakan para pedagang selama puluhan tahun, bukan di atas tanah pribadi seperti yang diklaim.

Tak hanya itu, menurut Nasriani, keluarga juga mengantongi bukti lain, termasuk intervensi Bripda Haerul kepada kepala pasar untuk menghapus nama Syaripuddin dari daftar resmi pedagang. “Semua bukti sudah kami serahkan ke Propam Polda Sulsel,” tegasnya.

Samsinar, kerabat lainnya, mengungkapkan bahwa lapak yang kini telah dibongkar paksa itu telah menjadi sumber penghidupan keluarga mereka selama lebih dari dua dekade. “Kami punya kartu dari pengelola pasar, punya data resmi. Tidak mungkin berdagang selama 20 tahun tanpa legalitas,” ujarnya.

Kartu pedagang

Kami ini rakyat jelata. Jangan karena kami tidak punya kuasa, kami diintimidasi. Bahkan ada rekaman oknum yang mengaku akan melaporkan kami ke kesatuannya. Ada apa ini?” tutur Nasriani.

Senada, Syaripudin, menambahkan bahwa lokasi lapaknya yang dibongkar sejajar dengan puluhan lapak lain yang telah lama ada. “Kalau memang tanah pribadi, tunjukkan suratnya. Tapi jangan seenaknya mengklaim dan membongkar begitu saja,” katanya.

"Klarifikasi oknum brimob terhadap beberapa jumlah media Online,Bripda Haerul dalam klarifikasinya kepada beberapa media online menyebut bahwa lapak tersebut berdiri di atas lahannya, menghalangi akses ke rumahnya, dan dibangun tanpa izin. Ia juga menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyudutkannya, dan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. "

Adapun pembongkaran tersebut melibatkan pihak kelurahan, camat, dan Satpol PP, namun dilakukan tanpa pemberitahuan maupun konfirmasi kepada pemilik lapak. Padahal, menurut pihak keluarga, Akbar telah memiliki surat pembelian dan kuitansi cicilan hingga pelunasan yang sah atas tempat tersebut.

“Sangat kami sayangkan, tindakan pembongkaran dilakukan sepihak. Tidak ada pemberitahuan. Padahal kami punya bukti kuat, termasuk rekaman suara antara kami dan H. Kami punya video, foto, dan dokumen pembelian,” tambahnya.

Namun, bukti dan kesaksian dari keluarga pedagang menunjukkan bahwa klaim tersebut masih dipertanyakan dan kini dalam proses laporan di Propam Polda Sulsel, kita tunggu saja informasinya, ucap Nasriani, menutup klarifikasinya. (Timred)

Post a Comment

0 Comments