MARK UP DANA IMTAQ KABUPATEN GOWA 5,609.681.992 MUNGKINKAH TERUNGKAP TUNTAS


Independenpos, Makassar, DPP LSM LEMKIRA 11/11/2019 Muh Rizal Noma, mengungkapkan bahwa kasus ini sangat atensi untuk bapak kapolda yang baru,  Irjen Pol Mas Guntur Laupe. Kasus yang berkenaan pengadaan barang imtaq di kabupaten gowa, dalam jumlah anggaran 5, 609.681.992 Milliar jumlah ini sangat fantastis karena menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten gowa.

Lanjut lagi menurut Muh Rizal Noma selaku (Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara) mengungkapkan ke prihatinan nya menyikapi kasus tersebut, karena kasus ini sudah di lakukan penggeladahan oleh team tipikot Polda Sulawesi selatan pada bulan mei 2018, waktu itu di jabat oleh Irjen Pol Hamidin. Kami sangat mengacungkan jempol pada kapolda saat itu, pasal nya punya nyali menggeleda kantor dinas pendidikan kabupaten gowa dan rumah jabatan bupati gowa, ujar nya.

Di mana dalam penggeledahan tersebut tipikor polda sulawesi selatan menemukan beberapa dukumen atas pengadaan Al Quran senilai 5,609.681.992, tak hanya itu, Rizal Noma juga menyebutkan kejadian perihal pengadaan pengerjaan di mana pada bulan februari 2019 masih terjadi pengiriman barang dari Jongjakarta ke Makassar, sementara berdasarkan berita acara serah terima pengerjaan di laporkan bulan september 2018 selesai.

Rahmawati bangsawan alias Neno, ia memenangkan tender dan meminjam PT bernama PT, ARSA PUTRA MANDIRI, tegas nya lagi Rizal Noma menjelaskan dalam kasus ini pelanggaran pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 9 Undang Undang No 31 Tahun 1999 sebegaimana telah di ruba dalam Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentan pemberantasan pidana tindak korupsi jika kita mengacu pada Undang Undang tersebut maka tidak ada alasan pada pihak kepolisian untuk tidak  menjadikan pihak terkait sebagai tersangka atas kasus ini yang telah merugikan ke uangan negara 4 millar lebih.
Previous Post Next Post