RIZAL NOMA ANGKAT BICARA, DANA HIBAH 60 MILIAR DI KABUPATEN GOWA, MASUK RECORD NASIONAL.

Ketua umum LSM LEMKIRA Rizal Noma


Https://www.channelindependenpost.eu.org/, Selaku Ketua Umum Lsm Lemkira rizal noma, yang membawahi 10 Provinsi, Jawa Barat, Jawa tengah, Banten, Jakarta, Sumatra utara, Padang lawas, Sulawesi utara, Sulawasi selatan, Sulawesi tengah, Sulawesi barat dan Kantor pusat di tanjung priok. Mengatakan agar aparatur negara menjadi sehat aturan harus kembali di amandemen, ironis nya lagi ada Permendagri No. 54 tidak di baca dengan tuntas turunan nya serta tidak di telaah secara cermat di Depdagri, Ini sangat lah Lucu, dan perlu kembali di lakukan kajian kajian akademik.

Contoh Kabupaten gowa anggaran itu hampir 70 % di larikan di pilkada kabupaten gowa, dengan tegas saya mengatakan inilah bentuk intervensi dari incumbent yang ada sekarang sehingga ada opini yang terbangun di tengah masyarakat bahwa mulai dari kepala dusun hingga ke atas telah melakukan gerilia politik dengan berbagai trik.Ini sebenar nya yang saya prihatinka karena dana APBD sejatinya di alokasikan bukan untuk kepentinga pemilukada saja tapi masih banyak hal hal yang sifat nya penting serta perlu perhatikan itu terabaikan, di tambah lagi dana hibah 60 Miliar, bukan jaminan bahwa pemilukada itu berkualitas walau di sana sini banyak hal sama yang terjadi, hasil pemantauan kami di lapangan menemukan bahwa satu satunya di indonesia dana hibah di berikan ke KPU sebesar 60 Miliar, ungkap nya.

Lanjutnya, Kalau saya melihat ini jauh dari kata sesuai, karena sejatinya dana apapun itu, yang berkenaan dan meyentuh ke masalah anggaran perlu di rapatkan terlebih dahulu di DPRD Kabupaten Gowa agar sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dari pemantauan kami di lapangan terjadi kondisi yang tidak di rapatka terlebih dahulu sebelum dana tersebut di berikan ke KPU Kabupaten Gowa dan ironisnya lagi penyerahan dana hibah tersebut di lakukan di rumah jabatan Bupati Gowa, kita maklumi bahwa rumah jabatan bupati itu pemerintah juga, tapi perlu di ketahui bahwa yang nama nya penyerahan harus di lakukan di DPRD kabupaten gowa serta penandatanganan MOU.

Terakhir menurut rizal noma. Harapan saya, khususnya kepada Aparatur pemerintah kabupaten gowa, tupoksi harus nya sesuai dan di jalankan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jujur saya tidak ada kepentingan di dalam nya, hanya terpanggil oleh kondisi kesimpansiuran yang terjadi pada aparatur negara saat ini, tuturnya.


(Red.Mds).

Post a Comment

0 Comments