CHANNEL INDEPENDEN POST - MEWARTAKAN TANPA SEKAT - CHANNEL INDEPENDEN POST “ MEWARTAKAN TANPA SEKAT.” YOSS dinyatakan kalah, maka kami akan menyerahkan sendiri tak perlu ada pemaksaan.

YOSS dinyatakan kalah, maka kami akan menyerahkan sendiri tak perlu ada pemaksaan.

SAUASANA BERSITEGANG KEDUA BELAH PIHAK YANG DITENGAHI PIHAK KEPOLISIAN 

https://www.channelindependenpost.eu.org/, Makassar. Penertiban Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging, Makassar mulai ricuh. Massa yang berjaga dari kawasan Mattoanging menyerang Satpol PP dengan lemparan batu hingga tembakan busur. Pantauan di TKP di kawasan Mattoanging, Rabu (15/1/2020), Satpol PP mulai melakukan penertiban sekitar pukul 09.20 Wita. Satpol PP sebelumnya melakukan apel siaga di Kantor TVRI, tepatnya di sebelah Stadion Mattoanging.

Satpol melakukan penertiban dengan mencoba memasuki berbagai arah Mattoanging, salah satunya dari gerbang masuk Mattoanging yang berada di Jalan Stadion. Satpol PP bersama kepolisian awalnya mencoba mempersuasi massa bertopeng yang berada di balik pagar. Satpol PP meminta massa membuka pagar yang digembok. Dalam proses tersebut satpol PP mendapatkan perlawanan dari massa dan mereka melakukan pelemparan batu serta menyalakan petasan lalu kemudian melemparkan kearah satpol PP. Akibat itu satu warga diamankan karena membawa 2 bom molotov di lokasi tersebut.

Kericuhan pecah saat Satpol PP berusaha membuka paksa pagar. Seketika hujan lemparan batu mengarah ke Satpol dari balik pagar. Sontak personel Satpol PP bersama awak media yang berada di luar pagar berhamburan. Sesekali tampak busur anak panah muncul dari balik pagar. Sejumlah Satpol PP pun mulai terluka. Salah seorang di antaranya bahkan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kuasa Hukum dari pihak YOSS A. Mattalata Eko S Nico, S.H menyampaikan bahwa “Apabila putusan pengadilan telah mengeluarkan keputusan tetap dan pihak YOSS dinyatakan kalah, maka kami akan menyerahkan sendiri tak perlu ada pemaksaan.” Ungkapnya, Menambahkan lagi “Untuk legalitas kepemilikan kami akan segera daftarkan di pengadilan. karena itu kami bertahan karena kami mempunyai alasan maka marilah kita jadikan hukum sebagai panglima tertinggi kita.” terang Eko.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Yudhiawan, S.Ik., M.Si. saat tiba di lokasi meminta untuk melakukan mediasi antara kedua pihak. Menurutnya “Apabila seperti ini maka baiknya dilaksanakan dialog antara masing-masing pimpinan tertinggi kita, karena apabila seperti ini tetap dipaksakan penertiban pihak YOSS A. Mattalatta akan tetap bertahan dan mengantisipasi akan timbulnya korban.” Ungkapnya. Hasil mediasi tersebut akan kembali dilakukan dialog antara pihak Pemprov. Sulsel dengan pengelola YOSS.

red.-



Previous Post Next Post