https://www.channelindependenpost.eu.org/. MAKASSAR - Satuan reserse Narkotika Polrestabes Makassar berhasil gagalkan rencana pengedaran narkotika jenis tembakau sintetik dikalangan pemusik di Kota Makassar.
Selain mengagalkan sebanyak 20 Paket tembakau sintetik seberat 1,3 Kg, Polisi pun berhasil mengamakan 2 orang terduga pelaku yang merupakan seorang musisi asal Kota Makassar.
Adapun kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial mereka masing berisinisial WA (34) dan T alias D (27) keduanya merupakan warga Makassar.
Wakil Kasat reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha membenarkan adanya pengagalan peredaran narkoba di Kota Makassar yang diperankan dua orang musisi asal Kota Makassar.
"Betul, tim kita berhasil mengagalkan rencana peredaran sabu jenis tembakau sintetik bertempat dijalan Karunrung Kota Makassar," ucapnya, Senin (14/9/2020).
Lanjut, Indra menyebutkan dari keterangan para pelaku paket sabu jenis tembakau sintetik nantinya akan di edarkan dikalangan pemain musik dan remaja yang ada di Kota Makassar.
"awalnya mereka beli di online melalui Instagram dalam rencana akan diedarkan dikalangan Musisi di Kota Makassar," tuturnya.
Sementara itu, dari salah satu terduga tersangka mengatakan dirinya baru kali pertama mengedarkan barang haram tersebut.
"mereka baru pertama kali melakukan Kegiatan mengedar barang haram ini," sebut Wakasat Narkoba mengulang jawaban dari terduga pelaku.
Keduanya pelaku pun dijerat pasal 144 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. (RUD)