https://www.channelindependenpost.eu.org. LUWU - Terkait berita keluhan sopir angkutan. Mengeluhkan maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) didepan pos Lalu Lintas Polres Luwu, Kamis (3/9/2020).
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu meminta sopir angkutan yang merasa dipungli seger melapor.
Hal tersebut diutaran oleh Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, melalui Kasi Propam Polres Luwu, Aiptu Ashari.
"Kami sudah monitor beritanya. Perintah bapak Kapolres jelas. Langsung periksa, dan dalami berita itu," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat lebih aktif, dan jangan sungkan untuk melapor jika ada kesalahan terjadi.
Dan segera melapor ke Propam Polres Luwu yang terbuka selama 24 jam.
"Harapan kami, masyarakat bisa lebih aktif. Jika ada keluhan terkait kinerja Polisi di lapangan baiknya langsung lapor ke Propam Polres, kami terbuka 1x24 jam, siap melayani aduan masyarakat," harapnya. (RUD)