Berakhirnya Pelarian Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Takalar

CIP. Takalar – Tidak sampai sehari pelaku pembunuh sadis (IRT) dibekuk Reskrim Polres Takalar bersama dengan Polsek Galsel dan Galut.

Pelaku berinisial DW (21) warga Desa Bontosunggu kec.Galesong Utara kab Takalar.

Dari hasil Cctv dan keterangan saksi-saksi anggota satuan Reskrim Polres Takalar telah mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku yang berada di rumah kerabatnya di Dususn Tamalangape Desa Talamanggape kec Bontonompo Selaatan kab Gowa pukul 21. 00 Wita

"Kapaolres Takalar Beny Murjayanto   benar tersangka telah diamankan saat berada di rumah salah satu kerabatnya yang berada di daerah Gowa"

Berkat kejelian dan informasi yang dikumpulkan oleh anggota dilapangan kami berhasil mengamankan pelaku yang sempatelarikan diri selama 9 jam bersembunyi kata Beny.

Kurung waktu 9 jam, Satuan Reskrim Polres Takalar bersama Polsek Galsel dan Galut berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Tersangka berinisial DW (21) warga Desa Bontosunggu, Kec.Galesong Utara, Kab.Takalar diamankan di rumah kerabatnya di Dusun Talamangape, Desa Talamangape, Kec.Bontonompo Selatan, Kab. Gowa, Jumat (09/10/2020) sekira pukul 21.20 Wita.

Kini tersangka sudah diamankan diamankan di Polres Takalar guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (RUD)
Previous Post Next Post