CIP. MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengaman Polda Sulsel menyebutkan telah menahan Wakapolres Takalar berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial NA.
Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan mengatakan sejak pekan lalu pihaknya telah mengamankan Kompol NA di Propam Polda Sulsel.
"Sejak rabu kemarin yang bersangkutan kita amankan di Propam Polda Sulsel, lengkapnya sama kabid humas yah," ucapnya saat dihubungi melalui Jaringan telepon, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, Kapolres Takalar, AKPB Beny Murjayanto membenarkan terkait kasus yang menimpah Wakapolres Takalar dalam dugaan pelecehan terhadap seorang Ibu asal Kabupaten Takalar.
"Memang ada beritanya cuman apa namanya, korbannya orang takalar berinisial A," tuturnya.
Kata dia, pihaknya tak mengetahui sejauh mana kasus tersebut lantaran saat ini tengah ditangani oleh Polda Sulsel.
"Sudah ditangani Polda, polda yang periksa,
Semuanya Polda yg periksa," sebut Beny.
Sebelumnya, Tindakan asusila dialami seorang wanita berinisial PA pada Jum’at, minggu kemarin (02/10/2020) sekira pukul 13.00 Wita yang terjadi diruangan Wakapolres Takalar, oleh Kompol NA.
Dimana kejadian tersebut berawal saat PA ingin melakukan pengurusan SIM di Mapolres Takalar, PA dan Kompol NA sendiri diketahui memiliki hubungan yang akrab sebagai teman.
PA yang saat tiba di Mapolres Takalar sempat ingin menemui sang suami, namun tak bertemu, hingga akhirnya dirinya menelpon Kompol NA hingga akhirnya di arahkan menuju Ruangan milik Wakapolres Takalar.
Saat berada didalam ruangan Wakapolres, Kompol NA mempersilahkan duduk di kursi sofa dan minum teh kotak, selanjutnya Kompol NA menyuruh mengangkat naik celana tetapi perintah tersebut tidak dilaksanakan.
Akhirnya Kompol NA berdiri lalu mengunci pintu dan mematikan lampu ruangannya, lalu mendekati sambil menurunkan resleting celananya serta duduk di samping kanan sambil merangkul dan mengeluarkan ‘senjata otomatisnya’ dari dalam celana dengan menggunakan tangan kirinya sambil menarik badan berkata “isapki dulu punyaku".
kemudian pada saat bibir menyentuh ‘senjata otomatis’nya dan langsung merasa mual, kemudian menuju ke kamar mandi dan muntah.
Setelah itu kembali berdiri untuk memperbaiki jilbab sedangkan Kompol NA langsung berdiri menghampiri dan meraba mulai dari bahu, payudara sampai perut dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali kemudian mengatakan “sudahmi deh, nanti ada CCTV”, dan iapun pamit untuk pulang.
Tetapi Kompol NA berkata “ciumka dulu” namun hal tersebut tidak dilakukan, kemudian meminta uang namun Kompol NA tidak bersedia memberikan uang dan mengatakan bahwa “saya yang biasa dibiayai oleh janda-janda dan dibayar penginapan (Hotel) saya serta menjemput saya”.
Dari hasil pemeriksaan Kompol NA membenarkan kedatangan PA untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan PA sempat menelfon via Whatssapp. Berdasarkan hasil rekaman video CCTV Polres Takalar ditemukan kalau PA tiba dilorong gedung utama Polres Takalar pukul 13:40:01, masuk ke ruangan Wakapolres pukul 13:41:15 dan keluar/meninggalkan ruang Wakapolres pukul 14:12:04. (RUD)
TANG:
Hukum