Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kasus Dugaan Mark Up Paket Sembako Tidak Lama Lagi Naik Penyidikan

 


CIP. Makassar - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus mendalami penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan pihaknya menarget perampungan penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 tersebut tidak lama lagi.


"Penyidik telah meminta bantuan (Appala Tolong) ahli dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga terkait kasus tersebut. Penyidik sudah mengambil keterangan ahli dari Kemensos itu," singkat Widoni via telepon, Kamis (29/10/2020).


Sebelumnya, Kasubdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto mengungkapkan jika penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako yang dimaksud mendekat lagi rampung dan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.


"Mungkin sebentar lagi jika tidak ada kendala, kita akan naikan ke penyidikan," kata Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto via telepon, Jumat 4 September 2020.


Ia menerangkan, sudah ada 70 orang lebih saksi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 itu. Satu diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir.


"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya sekedar pemberitahuan jika kasus ini sedikit lagi akan naik ke tahap penyidikan," terang Rosyid.


Ia berharap nantinya BPKP juga bisa segera melaksanakan audit investigasi perhitungan kerugian negara sesuai dengan target waktu yang kita harapkan.


"Ketika audit itu sudah keluar, kasusdugaan mark up paket sembako ini juga bisa segera naik penyidikan dan tak menunggu lama juga untuk menetapkan tersangka," terang Rosyid. (RUD)

Previous Post Next Post