CIP. Makassar- Kepala UPTD Kawasan Kuliner Kanre Rong di Karebosi, Muhammad Said .Menyikapi pemberitaan pada beberapa media online yang beberapa hari terakhir ini mengulas tentang penataan pedagang kaki lima. Minggu 18/10/2020.
Dalam perjalan dalam meneliti Lapak untuk pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini kita ketahui sudah cukup ramai dengan banyaknya pengunjung setiap hari.
Ini semua berkat kerja keras dan ketekunan kepala UPTD pada awal terbangunnya Lapak Kanrerong kurang lebih 2 tahun yang lalu, hampir tidak ada masyrakat apa lagi PKL yang mau melirik untuk menempati Lapak yang sudah terbangun saat itu.
singkat waktu pada akhirnya ada beberapa PKL yang mencoba berdagang, satu persatu pedagang kaki lima yang sudah menempati. Dan saat itu banyak yang mundur karena kurangnya pengunjung untuk berbelanja dan akhirnya kebangkrutan PKL Kanrerong waktu itu satu persatu berjatuhan, sedangkan TDU nya waktu itu masih berjalan.
"Said dalam hal tersebut kami lakukan, karena ini merupakan amanah, maka semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Kanre-rong untuk tetap bersabar dan tetap memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada PKL untuk berusaha dan tetap memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada PKL untuk berusaha di lokasi Kanrerong.
Lanjut kami memahami betul,waktu pertama kali dibentuknya lapak Kanre -rong saat itu, utama PKL yang berdagang dibeberapa Badan jalan kota Makassar sangat menganggu lalu lintas yang digunakan untuk berjualan, dimana saat direlokasi ke Kanre-rong para PKL Yang ada, tidak semua pedagang makanan dan minuman ada pula pula tempel ban dan akhirnya usaha mereka beralih 100 persen ke jajanan makanan dan minuman ucap Said.
Kepala UPTD berharap pada Klarifikasi untuk menjawab atas pemberitaan yang tidak seimbang itu, dan dirinya berharap agar kita ketahui bersama, bahwa Pengelolaan Kanrerong Karebosi ini, sangat banyak kebijakan-kebijakan yang telah dirasakan oleh seluruh pedagang kaki lima.
Contohnya saja, kalau kita bicara aturan setiap PKL seharusnya memperpanjang TDU-nya dulu lalu baru dia bisa berjulan dan menepati Lapak sejak diterbitkan TDU yang bersangkutan , namun kami semua mengingat tentang hal yang secara kemanusiaan yang telah dirasakan oleh PKL pada awal-awalnya memasuki Kanre-rong ini, semua semua telah berkorban yang bahkan modal awal pertama untuk mengisi dangangan nya itu, beberapa kali mengalami kebangkrutan seperti yang telah saya jelaskan diatas tutupnya
"Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), Farid Mamma menilai klarifikasi yang dilakukan pengelola kawasan kuliner Kanre Rong, Muhammad Said hanya untuk mengalihkan sisi pencitraan untuk menutup proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar"
"Bukan pokok permasalahan yang diluruskan, melainkan untuk mengalihkan ke sisi pencintraanya, semestinya yang harus dikedepankan persoalan dugaan pungli yang ditemukan di lapangan," ucap Farid. Senin 19/10/2020
PUKAT Farid Mamma mengungkapka bahwa klarifikasi Kepala UPTD M.Said ke awak media bukan sebagai inti permasalahan perihal dugaan pungli sewa Lapak Kanre-rong, melainkan kusuksesannya dalam mengelola.
Pembahasan klarifikasi kemarin dilakukan kepala UPTD sangat berbeda, bukan pokok permasalahan yang diluruskan, melainkan untuk mengalihkan ke sisi pencintraanya, semestinya yang harus dikedepankan persoalan dugaan pungli yang ditemukan di lapangan ucap Farid.
(RUD)
