Pihak Kejari Tak Berleha-leha Dalam Menuntaskan Kasus Dugaan Pungli Kanre-Rong.


CIP.
Makassar- Kasus dugaan Pungli dikawasan kuliner Kanre-rong Karebosi yang melibatkan kepala Pengelola diketahui saat ini Kejari Makassar sedang mempercepat proses pemeriksaan saksi-saksi.


"Insya allah kita terget penyelidikan rampung akhir bulan ini,"ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Adriansyah Akbar saat di konfirmasi melalui via telepon WhatsApp Senin (19/10/2020)


Adriansyah menambahkan bahwa nantinya hasil penyelidikan ini akan diserahkan ke Bidang Pidana Khusus (pitsus) guna penyelidikan lebih lanjut.


"Hasil dari Intelijen ini nantinya dilimpahkan ke Pidsus untuk proses hukum lanjut," jelasnya.


Lanjut Adriansyah menjelaskan dalam proses penyelidikan tersebut didapati ada indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum UPTD yang dibawahi oleh Dinas Koperasi.


"Dari hasil penyelidikan, tim menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum UPTD yang dibawahi oleh Dinas Koperasi UKM," ungkapnya.


Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar, Evi Aprialty kabarnya telah mengeluarkan surat rekomendasi pergantian Kepala Pengelolah Kanre Rong Karebosi. 


Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi B, Nurul Hidayat saat dikonfirmasi awak media dirinya menjelaskan bahwa sebulan lalu surat rekomendasi telah diterima dan diteruskan ke Pj Walikota.


"Dari bulan lalu masuk surat rekomendasinya, kita sudah teruskan juga ke pak Pj Walikota untuk di tindaklanjuti,"jelas


ia juga sangat menyayangkan sikap Pemkot Makassar yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut atas surat rekomendasi kadis Koperasi dan UKM dan DPRD Makassar.


"Sampai sekarang belum ada koordinasi lagi terkait tindaklanjut surat rekomendasi itu, "tambahnya.


Terlepas dari itu, Nurul Hidayat berjanji dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi kembali kepada Pj Walikota dan Sekertaris Daerah Makassar perihal persoalan ini.


"Rencananya besok saya mau ke pak Pj Walikota dan pak Sekda sekalian saya tanyakan soal ini,"tegasnya


Senada dengan itu, Legislator Makassar Hamzah Hamid geram mendengar tak ada ketegasan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM terhadap pengelola lapak kawasan kuliner Kanre Rong setelah diduga terlibat dalam dugaan pungli.


"Kalau sampai sekarang Kadis belum copot pengelola berarti patut dicurigai ada apa," katanya


Disisi lain, Ketua komisi B William Laurin mengungkapkan bahwa yang dapat melakukan pergantian itu hanya eksekutif, karena itu rana mereka.


"Nanti saya cek lagi, kalau pun ada pergantian kadis ajukan ke eksekutif karena itu rananya mereka,"tutupnya (RUD)

Previous Post Next Post