CIP. Makassar- Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) berharap Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa menyamakan persepsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi salah satunya dalam misi menuntaskan perkara dugaan mark up paket sembako untuk warga Makassar yang terkena dampak Covid-19.
"Selain merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kasus paket sembako Covid-19 di Makassar ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diseriusi. Sehingga kita harap BPKP dan penyidik Polda Sulsel punya persamaan pandangan dalam rangka menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan," kata Ketua APAK RI, Mastan via telepon, Senin (4/1/2021).
BPKP, lanjut dia, harusnya memaksimalkan segera audit penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut. Sebagaimana penyidik Kepolisian telah melakukan hal yang sama dengan menggenjot penanganan kasusnya hingga saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil audit keluar lalu mereka segera menetapkan tersangka.
"Kalau memang alasan BPKP karena tenaga auditor mereka terbatas dan tidak berbanding dengan banyaknya jumlah permintaan audit dari penegak hukum sendiri. Saya kira penyidik bisa berkoordinasi dengan lembaga auditor independen misalnya dengan pihak kampus yang memiliki auditor dan bersertifikasi sebagai ahli. Itu bisa saja dan tidak bergantung pada BPKP saja," terang Mastan.
Ia menyayangkan masih tingginya angka penanganan kasus korupsi yang mandek karena terkendala audit yang belum keluar bahkan hal itu sudah berlangsung lama.
"Jika ini terus berlangsung maka sama saja menambah kerugian negara. Proses penyelidikan hingga penyidikan itu juga menelan anggaran. Nah kalau berlama-lama kan juga justru menambah beban anggaran negara," terang Mastan.
(RUD)
