CIP. Makassar- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar mendesak Divisi Profesi dan Pengamaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Propam Polda Sulsel) untuk mengusut kematian seorang tahanan di Polsek Wajo Makassar atas nama Maslan alias Callang, 27 tahun.
" Propam Polda Sulsel harus mengusut kejadian ini dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban secara profesional dan transparan, " desak wakil Direktur LBH Makassar, Edy Kurniawan, Jumat (8/1/2021).
Sebab kematian Maslan dinilai janggal. Meskipun pihak Kepolisian menyatakan Maslan meninggal dunia karena bunuh diri.
Menurut Edy Kurniawan, jika Maslan betul meninggal dunia gegara bunuh diri, artinya pihak kepolisian tidak menjalankan standar operasional prosedur atau SOP penahanan. Kendati sebagaimana diketahui dalam SOP perawatan penahanan telah diatur dalam peraturan Kapolri.
"(Propam Polda Sulsel) harus menggali motif dibalik kematian korban, dan segera memeriksa penyidik yang berwenang dan Kapolsek Wajo (Kompol Amir Mahmud). Bisa saja terjadi (dugaan) kesalahan atau kelalaian prosedur dan penanganan dalam proses penyidikan, " sorotnya.
Lebih jauh, Edy Kurniawan menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum. Serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Untuk itu, LBH akan mengawal kasus ini dan siap melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Karena secara prosedur, korban tersebut di bawah pengawasan dan tanggungjawab penyidik dan kapolsek. Termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan tersangka (korban), " ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Maslan alias Callang dikabarkan meninggal dunia karena bunuh diri. Maslan diduga gantung diri di dalam ruang sel tahanan. Informasinya, Maslan merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana narkotika. Dia ditemukan gantung diri pada Jumat 1 Januari 2021.
Adapun konfirmasi yang dilakukan salah satu media online Channel Independent Post eu org ke telpon seluler WhatsApp Kabid Propam Kombes Pol Agoeng Polda Sulsel pada hari Jumat 8 Januari 2021 pukul 19.03 WITA belum sempat memberikan penjelasan.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan via WhatsApp, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam membenarkan adanya tahanan bunuh diri di dalam sel tahanan Polsek Wajo.
Dia mengatakan bahwa Maslan bunuh diri menggunakan baju kaus miliknya sendiri.
“Iye betul (ada tahanan di Polsek Wajo meninggal dunia, setelah bunuh diri). Bajunya yang dia pakai (gantung diri, Red.),” Kadarislam mengungkapkan.
(RUD)
