CIP. Nasabah Ishak Toding melanjutkan masalah persengketaan ini kerana kepolisian. Kasus Persengketaan antara Ishak Toding selaku nasabah dan PT Bank Central Asia Tamalate yang di Klarifikasi oleh pihak perwakilan Bank Indonesia belum menemui hasil.
Pihak kepolisian sudah bertemu dengan pihak PT Bank Central Asia dan kami sudah meminta mereka untuk membawa bukti (sesuai ketentuan rahasia Perbankan) serta saksi-saksi yang berkaitan dengan pelaporan yang dimaksud.
Kata dia kami masih mengumpulkan bukti-bukti kedua pihak antara PT Bank Central Asia dan Ishak Toding sebagai Nasabah.
Ishak Toding (67) tahun Warga jalan Lanraki No5 A Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya Makassar menyatakan awalnya mempunyai isi tabungan di Bank BCA sebanyak RP 67.000.000, pada saat itu tahun 2016 untuk penarikan pertama datang ke ATM BCA cabang Tamanlarea dan mengambil uang sebanyak RP 25.000.000.
Pada saat setahun berlalu yaitu pada tahun 2017 kembali korban mendatangi Bank BCA Cabang Tamalanrea dan mencoba menarik uang sebanyak satu juta, namun uang yang tersebut tak bisa ditarik dikarenakan saldo yang ada dalam buku tabungan korban sudah tidak cukup.
"Korban pun datang dan menemui oknum pengawai bagian Adimistrasi Bank BCA menanyakan soal uang yang diduga berada di kartu ATM BCA nya terkuras (raib) menurutnya masih ada."
Pihak bagian Adimistrasi Bank BCA melakukan kordinasi dengan pimpinan Bank BCA dan dilakukan pengecekan buku tabungan milik Ishak, dan mengatakan sudah berganti nama dan bukan atas nama pemilik.
Lanjut pimpinan Bank mengatakan bahwa korban pernah melakukan pengiriman uang di dua rekening Bank yaitu Bank BRI atas nama Maryamah dan Bank Muamalat atas nama Fitriani Ramadani. Korban tak mengenal satu orang pun yang dimaksud oleh pimpinan Bank BCA Tamalanrea ucap Ishak Toding.
"Korbanpun tak percaya bahwa selama ini kartu ATM yang dipengang bukan miliknya dan tetap ngotot untuk segerah uangnya dicairkan melalui buku tabungan BCA miliknya sebanyak RP 1. 000.0000"
Awak media pun selanjut nya menemui pihak bank BCA yang menangani penarikan uang atas nama ishak Toding bernama Reva Sigit Kurniawan dan mengungkapkan bahwa kami serahkan semua masalah ini ke Penasehat Hukum kami, ucap Reva Saat di temui pihak media.
(red)
