CIP. Berbagai media lokal memberitakan
Walikota Makassar, Danny Pomanto akan melakukan evaluasi sekitar 5.970 Ketua RT
dan RW, evaluasi ini dilakukan karena dinilai ada sejumlah pengurus RT/RW yang
tidak mendukung program Makassar Recover.
Banyaknya
ketua RT/RW melalui medsos (10/8/2021) menyatakan sikap mendukung program Danny
Pomanto yang akan mengevaluasi terhadap para ketua RT/RW di Kota Makassar.
Siti
Syamsinar mengatakan Ketua RW 13 kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate, pihaknya
mendukung kebijakan Walikota Makassar, yang akan mengevaluasi para ketua RT/RW,
agar ke depan Makassar dua kali tambah baik.
“Saya apresiasi kebijakan Walikota Makassar,
Danny Pomanto yang akan mengevaluasi ketua RT/RW dan kami mendukung program Makassar
recover,” kata Siti Syamsinar.
Senada
Ketua RT Daeng Sikota dari RT 01 kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate mengatakan,
Pihaknya sangat mendukung penuh Kebijakan yang dilakukan oleh Walikota Dany
Pomanto.
“Berhubung
adanya program Makassar Recover yang dicanangkan oleh Walikota Makassar,
sebagai tujuan agar dapat menangani permasalahan Virus Covid-19 di Kota
tercinta kita ini,” pungkas Sikota.
Namun,berbeda hal nya bagi
Ketua RT2/RW, Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar
Fahyudi (40). Ketua RT yang bertetangga langsung dengan kediaman Moh Ramdhan
Pomanto di Jl Amirullah itu, mengaku pasrah dengan rencana kebijakan yang telah
diwacanakan oleh Wali Kota Makassar.
Wacana itu pun menimbulkan pro kontra di masyarakat. Khususnya,
kalangan RT/RW. Tidak sedikit yang menyatakan penolakan atas wacana itu. Pasalnya,
pengangkatan RT/RW yang melalui pemilihan langsung dianggap dicederai dengan
rencana penonaktifan atau penunjukan PLT.
Sepengetahuan Andi Ukka Pemerhati kebijakan pemerintah, pergantian
RT/RW telah diatur dalam peraturan daerah.
"Mudah-mudahan keputusan yang diambil oleh pak wali, itu yang
terbaik. Dan tidak ada sesuatu yang dilanggar," imbuhnya.
"Dalam perda itu sudah jelas, bahwa pergantian RT/RW itu
apabila meninggal dunia, halangan tetap ataukah pindah domisili dan berakhir
masa tugasnya," Andi Ukka.
