![]() |
| Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah |
CIP, Makassar, 26 Oktober 2023 - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah terkait perusahaan air minum di Kota Makassar, IR. HJ. Nurul Hidayat, Anggota Dewan Komisi B. DPRD Kota Makassar, PDAM Kota Makassar ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Muhammad Idris Tahir S.Sos., Kabag Humas PDAM Kota Makassar, dan Pejabat Pranata Humas, M. Yusran, SKM.
Acara sosialisasi ini bertujuan
untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai peraturan
daerah yang berkaitan dengan operasional dan pelayanan perusahaan air minum di
Kota Makassar. Selain itu, kehadiran anggota dewan komisi B, IR. HJ. Nurul
Hidayat, diharapkan dapat memberikan perspektif legislatif terkait peraturan
tersebut.
Muhammad Idris Tahir S.Sos.,
Kabag Humas PDAM Kota Makassar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan
langkah proaktif PDAM Kota Makassar dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dengan baik
peraturan-peraturan terkait perusahaan air minum agar dapat bersama-sama
menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya.
Anggota dewan komisi B, IR. HJ.
Nurul Hidayat, turut mengapresiasi inisiatif PDAM Kota Makassar dalam
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi. "Perusahaan air minum memiliki
peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu,
pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan yang mengatur operasionalnya
menjadi hal yang sangat krusial," kata Nurul Hidayat.
Selama acara, peserta
mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai berbagai aspek peraturan daerah
yang mengatur perusahaan air minum, termasuk hak dan kewajiban pelanggan,
standar pelayanan, dan mekanisme penanganan keluhan. Diskusi interaktif juga
dilakukan untuk memastikan peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan
klarifikasi langsung dari narasumber.
Dengan adanya kegiatan
sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Makassar dapat lebih sadar akan
peraturan-peraturan terkait perusahaan air minum. Selain itu, diharapkan
sinergi antara pihak PDAM, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus
ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layanan air minum yang
berkualitas.
![]() |
| Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah |
Muhammad Idris Tahir S.Sos.,
Kabag Humas PDAM Kota Makassar Memberikan Penjelasan Terkait Keluhan Debit Air
yang Kurang
Seiring dengan adanya keluhan
masyarakat mengenai kurangnya debit air belakangan ini, Muhammad Idris Tahir
S.Sos., Kabag Humas PDAM Kota Makassar memberikan penjelasan yang komprehensif
terkait isu ini. Dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perusahaan
Air Minum di Kota Makassar diadakan hari ini di Hotel Whiz Prime Makassar,
beliau menyampaikan berbagai faktor yang mempengaruhi debit air serta
langkah-langkah yang sedang diambil oleh PDAM untuk mengatasi permasalahan ini.
Menurut Muhammad Idrus Tahir,
faktor-faktor alamiah seperti perubahan iklim, musim kemarau yang
berkepanjangan, dan kondisi geografis dapat berdampak langsung pada pasokan
air. "Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait kurangnya air,
terutama belakangan ini. Namun, beberapa faktor alamiah tersebut di luar kendali
kita," ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa PDAM
Kota Makassar terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sumber air dan
infrastruktur distribusi untuk memastikan pasokan air dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat. "Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk optimalisasi
pengelolaan sumber air, perbaikan jaringan distribusi, dan peningkatan
kapasitas produksi, agar pasokan air dapat dipertahankan sebaik mungkin,"
jelas Muhammad Idrus Tahir.
Dalam upaya peningkatan
pelayanan, PDAM Kota Makassar juga sedang mengimplementasikan teknologi dan
sistem manajemen yang lebih efisien. "Kami tengah fokus untuk meningkatkan
efisiensi dalam seluruh rantai produksi dan distribusi air, mulai dari
pemrosesan air hingga ke pelanggan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat
membantu meminimalkan dampak ketidakseimbangan pasokan air," tambahnya.
Muhammad Idrus Tahir juga
mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan air
bersama-sama dengan PDAM dan pemerintah daerah. "Kami menghargai setiap
masukan dan keluhan dari masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat
penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan air di Kota
Makassar," ucapnya.
Dalam menghadapi tantangan ini,
PDAM Kota Makassar berkomitmen untuk terus berupaya maksimal guna memastikan
ketersediaan air yang memadai bagi seluruh masyarakat. Upaya kolaboratif antara
PDAM, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini
secara efektif dan berkelanjutan.

