Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (SOSPER) "Perusahaan Air Minum di Kota Makassar"

Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah


CIP, Makassar, 26 Oktober 2023 - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah terkait perusahaan air minum di Kota Makassar, IR. HJ. Nurul Hidayat, Anggota Dewan Komisi B. DPRD Kota Makassar, PDAM Kota Makassar ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Muhammad Idris Tahir S.Sos., Kabag Humas PDAM Kota Makassar, dan Pejabat Pranata Humas, M. Yusran, SKM.

 

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai peraturan daerah yang berkaitan dengan operasional dan pelayanan perusahaan air minum di Kota Makassar. Selain itu, kehadiran anggota dewan komisi B, IR. HJ. Nurul Hidayat, diharapkan dapat memberikan perspektif legislatif terkait peraturan tersebut.

 

Muhammad Idris Tahir S.Sos., Kabag Humas PDAM Kota Makassar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah proaktif PDAM Kota Makassar dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dengan baik peraturan-peraturan terkait perusahaan air minum agar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya.

 

Anggota dewan komisi B, IR. HJ. Nurul Hidayat, turut mengapresiasi inisiatif PDAM Kota Makassar dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi. "Perusahaan air minum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan yang mengatur operasionalnya menjadi hal yang sangat krusial," kata Nurul Hidayat.

 

Selama acara, peserta mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai berbagai aspek peraturan daerah yang mengatur perusahaan air minum, termasuk hak dan kewajiban pelanggan, standar pelayanan, dan mekanisme penanganan keluhan. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk memastikan peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber.

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Makassar dapat lebih sadar akan peraturan-peraturan terkait perusahaan air minum. Selain itu, diharapkan sinergi antara pihak PDAM, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layanan air minum yang berkualitas.

 

Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah


Muhammad Idris Tahir S.Sos., Kabag Humas PDAM Kota Makassar Memberikan Penjelasan Terkait Keluhan Debit Air yang Kurang

 

Seiring dengan adanya keluhan masyarakat mengenai kurangnya debit air belakangan ini, Muhammad Idris Tahir S.Sos., Kabag Humas PDAM Kota Makassar memberikan penjelasan yang komprehensif terkait isu ini. Dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perusahaan Air Minum di Kota Makassar diadakan hari ini di Hotel Whiz Prime Makassar, beliau menyampaikan berbagai faktor yang mempengaruhi debit air serta langkah-langkah yang sedang diambil oleh PDAM untuk mengatasi permasalahan ini.

 

Menurut Muhammad Idrus Tahir, faktor-faktor alamiah seperti perubahan iklim, musim kemarau yang berkepanjangan, dan kondisi geografis dapat berdampak langsung pada pasokan air. "Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait kurangnya air, terutama belakangan ini. Namun, beberapa faktor alamiah tersebut di luar kendali kita," ungkapnya.

 

Beliau menambahkan bahwa PDAM Kota Makassar terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sumber air dan infrastruktur distribusi untuk memastikan pasokan air dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk optimalisasi pengelolaan sumber air, perbaikan jaringan distribusi, dan peningkatan kapasitas produksi, agar pasokan air dapat dipertahankan sebaik mungkin," jelas Muhammad Idrus Tahir.

 

Dalam upaya peningkatan pelayanan, PDAM Kota Makassar juga sedang mengimplementasikan teknologi dan sistem manajemen yang lebih efisien. "Kami tengah fokus untuk meningkatkan efisiensi dalam seluruh rantai produksi dan distribusi air, mulai dari pemrosesan air hingga ke pelanggan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meminimalkan dampak ketidakseimbangan pasokan air," tambahnya.

 

Muhammad Idrus Tahir juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan air bersama-sama dengan PDAM dan pemerintah daerah. "Kami menghargai setiap masukan dan keluhan dari masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan air di Kota Makassar," ucapnya.

 

Dalam menghadapi tantangan ini, PDAM Kota Makassar berkomitmen untuk terus berupaya maksimal guna memastikan ketersediaan air yang memadai bagi seluruh masyarakat. Upaya kolaboratif antara PDAM, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini secara efektif dan berkelanjutan.

 

@mds

Previous Post Next Post