![]() |
Stop pungli pembangunan |
INDEPENDEN POST,Makassar, 22 Juli 2025 — Polemik pengelolaan Pasar GOR Sudiang kembali mencuat ke permukaan setelah LSM INAKOR Sulsel mengungkap adanya selisih besar antara potensi pendapatan pasar dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaporkan oleh UPT Dispora Sulsel.
Ketidaksinkronan ini makin jelas saat pernyataan Kadispora Sulsel disandingkan dengan temuan investigatif tim INAKOR, yang telah turun langsung ke lapangan selama sepekan terakhir menanggapi banyaknya keluhan dari para pedagang.
Versi Kadispora, Sesuai Prosedur, PAD Baru Capai 48 Persen
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel menegaskan bahwa pengelolaan pasar dilakukan oleh UPT Dispora berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Kadis, dengan legalitas dan wewenang administratif yang jelas.
Adapun target PAD tahun 2025 untuk kawasan GOR Sudiang dipatok sebesar Rp680 juta, dengan capaian hingga pertengahan tahun ini baru menyentuh angka Rp330 juta, atau sekitar 48 persen.
“Penerimaan tersebut bersumber dari sewa lapak, sewa lahan kegiatan, dan retribusi parkir,” jelas Kadispora dalam konferensi pers (21/7/25).
Ia juga merinci bahwa saat ini terdapat 129 pedagang malam dan 548 pedagang pagi yang tercatat secara resmi beraktivitas di area pasar GOR Sudiang.
Versi LSM INAKOR, Temuan Lapangan Menunjukkan Potensi PAD Capai Rp. 480 Juta
Berbeda dengan laporan resmi tersebut, hasil investigasi LSM INAKOR Sulsel justru menemukan potensi PAD minimal Rp480 juta per tahun, hanya dari pungutan sewa lapak dan retribusi mingguan yang dibayarkan pedagang.
Menurut Ketua INAKOR Sulsel, Asri, ada selisih lebih dari Rp150 juta antara realisasi PAD dan potensi riil yang bisa diperoleh, yang belum dijelaskan secara transparan oleh pihak pengelola.
Lebih lanjut, INAKOR menemukan banyak pedagang yang mengaku tidak menerima kwitansi resmi saat membayar biaya stand, serta tidak pernah dilibatkan dalam transparansi pelaporan.
“Kami curiga terjadi pengelolaan nonformal yang tidak masuk dalam laporan resmi. Ini bisa mengarah pada praktik pungli,” tegas Asri.
Celoteh di Grup WhatsApp Perkeruh Suasana
Persoalan ini makin memanas setelah beredar screenshot percakapan grup WhatsApp internal yang memuat dugaan sindiran kepada LSM dengan pernyataan bernada sarkastik: “LSM cuma cari uang kecil.”
LSM INAKOR menilai pernyataan ini sebagai bentuk pelecehan terhadap peran kontrol masyarakat dan menunjukkan adanya ketakutan dari pihak pengelola atas desakan transparansi publik.
“Pernyataan itu arogansi birokrasi. Kami desak gubernur dan inspektorat segera audit total pasar GOR Sudiang, Kami bekerja atas adanya laporan masyarakat dan data bukan karena uang kecil seperti yang dilontarkan kepala UPT Dispora Sulsel” pungkas Asri.
Permintaan Audit dan Komitmen Relokasi
Kadispora Sulsel juga mengakui bahwa proses penataan ulang kawasan GOR Sudiang memang tidak mudah karena harus mempertimbangkan nasib ratusan pedagang. Ia membuka wacana relokasi pasar dan mengajak semua pihak, termasuk LSM dan media, berdiskusi mencari solusi terbaik.
Namun LSM INAKOR menilai bahwa isu relokasi dan pengelolaan oleh pihak ketiga justru menimbulkan kecurigaan baru di kalangan pedagang akan adanya “proyek terselubung” yang menjadikan pasar sebagai ladang bisnis tanpa memperhatikan hak pedagang kecil.
Ketidaksinkronan data, dugaan pungli, dan resistensi terhadap transparansi perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan.
Kesejahteraan pedagang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan elit birokrasi., Apalagi sudah ada pernyataan kepala UPT Dispora Sulsel, Amriana, bahwa gajinya dan suami tidak bisa dihabiskan.(Tim redaksi)
Editor :@Dhy
0 Comments