https://www.channelindependenpost.eu.org. MAKASSAR (03/06) — Bantuan Sosial di tengah pandemi Covid 19, dalam hal ini tentu saja Dinas Sosial Kota Makassar yang lebih tahu mekanisme pendistribusian bansos. Ombudsman Republik Indonesia Kota Makassar menyebutkan ada beberapa Instansi Pemerintah yang banyak mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat.
Namun, selama ini data penerima bantuan sosial tidak pernah diterima oleh Ombudsman Kota Makassar. Penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran merupakan kunci dari suksesnya implementasi program ini.
Kepala Ombudsman Kota Makassar, Ikhwan saat tim awak media menyambangi sekaligus silaturrahim dengan para Komisioner Ombudsman di Kantor Ombudsman Kota Makassar di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (02/06).
“Kami telah melayangkan surat kepada Dinas Sosial Makassar, terkait dengan laporan data-data penerima Bansos Covid 19, tapi sampai saat ini belum ada jawaban, dan kami akan segera menindaklanjuti hal ini kepada PJ.Walikota Makassar untuk mengusulkan pengganti Kepala Dinas Sosial Kota Makassar jikalau 14 hari kedepan Dinsos masih juga tidak Kooperatif.” ucap Ihwan Patiroy.
Lanjut ihwan, Dinas Sosial Kota Makassar kurang koperatif, ketika pihak Ombudsman meminta klarifikasi laporan data yang berhak menerima bantuan sosial terdampak Covid 19.
Didamping itu. Assisten Komisioner bidang Kemitraan dan Jaringan Ombudsman Makassar Ikhsan W. Kangka mengatakan selain melayangkan surat, juga melakukan mediasi via telepon dan pesan whatssupp tapi tidak direspon.
“Kalau hingga saat ini masih kita bangun komunikasi tapi belum ada respon,” ungkap Iccang sapaan akrabnya.
Harapan besar ini agar program bansos yang diberikan selama pandemi covid 19 ini dapat tersalur secara merata kepada masyarakat dan tidak tumpang tindih.
[red]