![]() |
| Farid Mamma S.H,. M.H |
Makassar, Sulawesi Selatan - Tanggal 4 Februari 2024, Direktur PUKAT Sulawesi Selatan, Farid Mamma, SH, MH, dengan tajam mengecam dua anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel, RH dan AT, atas dugaan intervensi dan intimidasi terhadap Satriani Rajak dan Dr. Arfiaha Arabe T. Farid Mamma tidak hanya menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti nyata dari penyimpangan yang memprihatinkan.
Dengan nada tajam, Farid Mamma menegaskan bahwa penyidik seharusnya menjalankan tugasnya dengan integritas, tanpa memaksa seseorang menjadi tersangka. Dia memaparkan dengan jelas dampak psikologis yang dapat terjadi akibat perlakuan tidak manusiawi tersebut. Farid Mamma menuntut Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menunda kenaikan pangkat atau bahkan memecat oknum anggota polisi terlibat.
Pernyataan RH, yang diduga terlibat, dihadirkan tanpa tekanan, namun Farid Mamma dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap SOP kepolisian yang seharusnya menjadi benteng melindungi, bukan alat intimidasi. Dengan keyakinan yang kuat, Farid Mamma menilai bahwa perilaku ini mencoreng norma-norma kepolisian yang seharusnya dipegang teguh oleh oknum Ditreskrimsus Polda Sulsel, RH dan AT.
#kin
