![]() |
| Unit Pickup |
Makassar, Sulawesi Selatan | Januari 25, 2024 – Malam kelam di jalan Alauddin 2, sebuah takdir tragis menyelimuti kisah seorang korban, MR, yang terperangkap dalam jaringan pengkhianatan. Sebuah rencana busuk melibatkan oknum TNI dan polisi Polsek Rappocini mencurigakan yang merayu korban ke dalam perangkap kelam.
Dalam kegelapan malam, ketika MR hendak mengambil alih mobil Pick-up Nopol DD 81///HR warna hitam, ia tidak menyadari bahwa takdirnya telah tertulis dengan tinta hitam ketidakadilan. Oknum TNI bernama MG, yang seharusnya menjadi mitra, justru menjadi dalang atas kesulitan yang dihadapi MR. Saat akan turun dari mobil, badai datang dalam bentuk beberapa oknum polisi yang memerintahkannya ke kantor polisi, mengubur impian take over di tanah pengkhianatan.
"Saya sudah janjian dengan oknum tentara, tapi setelah sampai di lokasi, polisi muncul dan memaksa saya ke kantor polisi Polsek Rappocini," ungkap MR, suaranya penuh derita.
Mobil yang telah menjadi saksi bisu perjalanan hidupnya, dari tangan pertama hingga ambil alih, kini menjadi pusaka ketidakadilan. MR yang bermaksud mengalihkan kepemilikan kepada pihak ketiga atas nama Pak MG untuk mendukung cita-citanya menjadi TKI, mendapati dirinya terjebak dalam konspirasi hitam.
Namun, ironi mencapai puncak ketika oknum polisi dengan seenaknya menuduh mobil MR sebagai mobil bodong tanpa alasan yang jelas. Meskipun MR telah membayar angsuran dengan lancar, ia disudutkan dalam bayang-bayang ketidakadilan.
Kapolsek Rappocini, Muh. Yusuf, yang dimintai klarifikasi melalui aplikasi WhatsApp, tampak enggan memberikan jawaban atas tuduhan yang mengguncang kepercayaan publik. Mobil pickup warna hitam yang menjadi saksi bisu kebusukan, menunggu jawaban yang belum kunjung tiba.
Dalam kegelapan ini, pertanyaan menggantung di udara: keadilan masihkah ada di tempat ini?
